AKREDITASI 2016
Akreditasi adalah penilaian sekolah oleh assesor, yang dinilai adalah 8 standar 1. Standar Isi 2. Standar Kelulusan 3.Standar Pengelolaan 4.Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5.Standar Sarana dan Prasarana 6.Standar Proses 7.Standar Pembiyayaan. 8.Standar Penilaian Yang harus dipersiapkan pertama kali adalah data pendukung untuk dikumpulkan di Dinas kabupaten. Waktu persiapan yang cukup akan memaksimalkan bukti fisik yang akan disiapkan.